Pendaftaran merek Berkontribusi Terhadap Perekonomian Daerah

Registrasi merk produk ekonomi kreatif nyatanya mempengaruhi positif pada kenaikan ekonomi wilayah. Buat itu, pemerintah butuh tingkatkan pemahaman pelakon ekonomi kreatif buat mendaftarkan merk produknya pada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual( DJKI).

Kajian yang dikerjakan Balitbang Hukum serta HAM pada 2019 menampilkan registrasi merk mempunyai pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan ekonomi wilayah. Perihal ini diisyarati dengan kenaikan Produk Dalam negeri Regional Bruto( PDRB) di Provinsi Jawa Barat yang jadi ilustrasi kajian.

Josefhin Mareta yang melaksanakan kajian ini berkata tiap akumulasi satu merk di bidang mode, PDRB hendak bertambah sebanyak Rp 7, 787 miliyar. Korelasi yang sama berlaku buat produk kriya serta kuliner. Tiap kenaikan satu merk di bidang kriya bisa tingkatkan PDRB sebanyak Rp 656 juta serta Rp 7, 18 miliyar buat produk kuliner pendaftaran merek .

Mareta melaksanakan kajian dengan memakai informasi PDRB Provinsi Jawa Barat berhubungan dengan pertumbuhan jumlah merk produk yang sudah didaftarkan periode tahun 2010- 2018. Objek riset difokuskan pada 3 tipe produk ekonomi kreatif ialah mode, kuliner serta kriya. Ketiganya mempunyai sumbangsih terbanyak pada industri kreatif di Provinsi Jawa Barat.

Mareta mengakui kenaikan PDRB dipengaruhi oleh banyak aspek lain tidak hanya registrasi merk. Tetapi, registrasi merk hendak sangat mempengaruhi di tengah tren e- commerce yang lagi bertambah.

Di masa yang serba digital ini, kata Mareta, pemasaran produk melalui kanal- kanal elektronik kian mendominasi. Kanal ini mensyaratkan produk yang dijual wajib telah terdaftar di DJKI. Dengan mendaftarkan merk, peluang pelakon ekonomi kreatif memasarkan produknya jadi lebih besar.

Dalam presentasi kajiannya, Mareta menganjurkan supaya pemerintah kian mendesak registrasi merk oleh pelakon ekonomi kreatif dari usaha mikro, kecil, serta menengah. Terlebih industri kreatif Indonesia terus menjadi bertambah dari tahun ke tahun.

Pada 2018 saja, industri kreatif sudah menyumbangkan PDB sebanyak Rp 1, 105 triliun. Tidak hanya sanggup tingkatkan pemasukan, registrasi merk bisa melindungi pelakon ekonomi kreatif dari persaingan yang tidak sehat.

Baca Juga : 5 Tanda Anda Mungkin Memiliki Rayap

” Pengusaha yang telah terdaftar mereknya jadi dapat lebih produktif serta progresif sebab bebas dari persaingan yang merugikan,” cerah Mareta.

Pemerintah tahun ini berupaya tingkatkan pelayanan di bidang registrasi merk. Pada Agustus 2019 kemudian, DJKI baru saja meluncurkan registrasi merk, desain industri, serta paten secara online. Bagi Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Freddy Haris, aplikasi ini diharapkan dapat mempermudah para pengusaha.

You may also like...

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *