Meski Pandemi, Ibu Hamil Wajib Rutin Periksa Kandungan
Spesialis Obstetri dan Ginekologi Siloam Hospitals Kebon Jeruk, dr. Kathleen Juanita Gunawan mengatakan, meski dalam kondisi pandemi sementara ini, perempuan hamil selalu diwajibkan untuk melakukan kontrol minimal enam ke tempat tinggal sakit ataupun klinik spesialis kadar terdekat. Hal ini mutlak dilakukan sehingga perkembangan buah hati mampu terpantau bersama dengan baik oleh dokter.
“Pemeriksaan kehamilan selalu kami sarankan. Kami memastikan risiko kehamilannya. Kalau risiko rendah, maka disarankan setidaknya melakukan enam kali kontrol kehamilan,” ujar Kathleen dalam diskusi “Perlindungan Ibu, Anak, dan Balita dari Covid-19” yang disiarkan dari Gedung BNPB Jakarta, Rabu (14/10/2020).
Kathleen menjelaskan, kontrol enam kali dilakukan terhadap usia kadar nol hingga 14 minggu, atau tiga hingga lima bulan. Kemudian dilanjutkan dua kali terhadap trimester dua atau usia kehamilan tiga hingga tujuh bulan, dan juga tiga kali terhadap usia kehamilan di atas tujuh bulan hingga menjelang melahirkan melindungi kesehatan bunda .
Namun, apabila risiko kehamilannya lebih tinggi, semisal terkandung penyakit bawaan yang dimiliki sang ibu sebelum saat hamil (diabetes, hipertensi, asma, dan lainnya) atau risiko terhadap riwayat kehamilan pada mulanya (bayi dulu meninggal dalam kandungan, lahir prematur, problem pertumbuhan), ibu hamil justru wajib dikontrol lebih sering.
“Jangan hingga jikalau kondisi Covid ini menjadikan seorang ibu risau memeriksakan kehamilan sehingga kami tidak mampu memantau perkembangan janinnya. Ini benar-benar berbahaya sekali, lebih-lebih di jaman menjelang persalinan. Harus hati-hati sekali,” terangnya.
Pun demikian, ia tidak mengelak bahwa banyak perempuan hamil yang enggan pergi ke tempat tinggal sakit ataupun klinik karena risau terpapar Covid-19. Untuk itu, ia mengimbuhkan siasat sehingga ibu selalu sehat dan nyaman sepanjang melakukan kontrol kehamilan.
Pertama, ibu hamil wajib selalu menerapkan protokol kesehatan, yaitu mengenakan masker, face shield, dan melindungi jarak. Kemudian, sementara pulang pun ia wajib langsung bersihkan diri klinik usg di bekasi .
Kedua, ibu hamil mampu memakai inovasi teknologi di jaman pandemi. Ia mengatakan, sementara ini udah banyak tempat tinggal sakit yang mengawali konsultasi daring melalui aplikasi.
“Namun sebetulnya bagi ibu hamil tidak mampu semua dilakukan online, tidak benar satunya USG untuk memandang perkembangannya. Mulai dari yang paling mutlak layaknya usia 12 minggu, untuk memilih usia kehamilan, taksiran persalinan, itu sebetulnya wajib dilakukan USG,” ungkapnya cara membaca hasil usg .
Terakhir, mengingat kontrol kehamilan bersama dengan mampir ke tempat tinggal sakit selalu dibutuhkan, ibu hamil diinginkan lebih-lebih dulu sebabkan janji bersama dengan dokter. Hal ini dilakukan untuk kurangi antrian yang benar-benar lama di tempat tinggal sakit.
“Dari pihak tempat tinggal sakit sendiri udah miliki beberapa regulasi ketat untuk menjauhkan terjadinya penularan. Sebelum masuk, pasien lebih dulu di-screening bersama dengan langkah kontrol suhu dan termasuk wawancara singkat terkait kondisi kesehatannya. Apabila terkandung gejala yang menjurus ke Covid-19, kami akan pisahkan dan untuk melakukan kontrol lebih lanjut. Namun jikalau seutuhnya udah baik, maka diperbolehkan masuk ke poliklinik yang udah kami desinfektan secara rutin,” tukasnya. [DFA]